Hukum
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Lima Remaja Mau Tawuran, Celurit-Corbek Disita

Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota mengamankan lima remaja yang diduga hendak tawuran. Kelimanya diciduk saat ketahuan iring-iringan membawa sajam.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/5). Saat itu polisi tengah berpatroli di Jalan Wibawa Mukti Dua, Jatiasih, Kota Bekasi.
“Tim melihat sekelompok remaja yang iring-ringan mengendarai sepeda motor ada yang berbonceng dua dan ada yang berbonceng tiga tidak pakai helm,” ungkap Imam Syafi’i saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Saat tim patroli hendak mendekati, lanjut Imam, para remaja tersebut tiba-tiba langsung tancap gas ingin melarikan diri. Polisi pun langsung mengejar mereka.
“Pada saat dikejar sekelompok remaja tersebut membuang senjata tajam yang dipegang ke pinggir jalan,” ujarnya.
Menurut Imam, dari keterangan remaja yang diamankan mengaku akan melakukan tawaran. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita senjata tajam jenis corben dan celurit.
“Dari pengakuan sekelompok remaja tersebut Bahwa mereka adalah kelompok Geng ZHERANBOYS yang hendak melakukan tawuran melawan Geng BASEPOS di daerah Wibawa Mukti Jatiasih,” jelas dia.
Selanjutnya, barang bukti senjata tajam dan kelima remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Jatiasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bisnis7 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Bisnis7 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis7 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Nasional7 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum7 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026

















