DPRD Tangsel
Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 telah Disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Tangsel

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan DPRD Kota Tangerang Selatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Masa sidang III Tahun 2023/2024. Kamis, (1/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Iwan Rahayu, S.E di dampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S.Ag.,M.AP, Wakil Ketua III H. Mustopa, MA dan dihadiri Anggota DPRD. serta Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie.

Pimpinan rapat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Kota Tangsel serta TAPD yang telah melakukan kegiatannya dalam Rangka membahas rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 tersebut sesuai dengan mekanisme dan tahapan-tahapan kegiatan.
“Untuk itu kami pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Serta TAPD yang telah membantu,” ujar pimpinan rapat.
Selanjutnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) yang diwakili oleh H. Mustopa,M.A menyampaikan, Rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas Finalisasi Rancangan KUA Dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, telah menghasilkan politik anggaran yang cukup dinamis dan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah proses yang berorientasi pada hasil.
“Hal Tersebut dapat dilihat dari sinkronisasi kebutuhan belanja OPD pada rapat Mitra Komisi dengan kemampuan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam rancangan Dokumen PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, untuk selanjutnya disepakati pada rapat finalisasi Badan Anggaran dengan TAPD,” ujar Mustopa.
Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie dalam sambutannya menyampaikan, “Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini, ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada Tahun 2025. Permasalahan yang akan ditangani adalah permasalahan yang berhubungan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta hasil identifikasi permasalahan penyelenggaraan urusan.” (fid)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
















