Connect with us

Banten

Download SPTJM SPMB Banten 2026

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini merupakan dokumen resmi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SKH Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027. Surat ini diisi dan ditandatangani oleh orang tua atau wali calon murid dengan mencantumkan identitas lengkap, baik data diri penanggung jawab maupun calon murid, termasuk asal sekolah. Melalui dokumen ini, pihak orang tua atau wali menyatakan komitmennya terhadap seluruh data dan dokumen yang disampaikan dalam proses pendaftaran.

Dalam isi pernyataan tersebut ditegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan adalah benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pemalsuan data, maka pihak yang bersangkutan siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pembatalan hasil penerimaan murid baru. Surat ini ditutup dengan penandatanganan oleh calon murid dan orang tua/wali di atas materai sebagai bentuk pengesahan dan tanggung jawab penuh.

Download SPTMJ

Format SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk Ajuan Akun Baru

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM)

Advertisement

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMA/SMK/SKH NEGERI

PROVINSI BANTEN TAHUN AJARAN 2026/2027

==================================================================================

 

Advertisement

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                            :

NIK                                :

Alamat                          :

Advertisement

Kecamatan                  :

Kabupaten/Kota         :

 

Orang Tua / Wali dari calon murid :
Nama                            :

Advertisement

Tempat lahir               :

Tanggal lahir               :
NIK                                :

NISN                             :

NPSN                            :

Advertisement

Nama SLTP Asal         :

 

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

 

Advertisement
  1. Bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan semua data / dokumen yang disampaikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SKH Negeri di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027;
  2. Apabila di kemudian hari data / dokumen yang disampaikan tidak benar, kami bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pembatalan penerimaan murid baru.

 

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

 

……………………………………….. 2026

Calon Murid,                                                                                                 Orang Tua/Wali

Advertisement

 

 

Materai 10.000

 

Advertisement

 

____________________                                                                           _________________

 

 

Advertisement

Klik untuk mengunduh/download SPTMJ DISINI

SPMB Banten 2026

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menetapkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026. Keputusan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam kebijakan tersebut, SPMB dirancang untuk memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon murid dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan non-diskriminatif. Proses seleksi dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan aspek zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB guna meminimalisir kecurangan serta meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.

Dengan diberlakukannya Kepgub ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Provinsi Banten dapat menjalankan proses penerimaan murid baru secara tertib sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memahami setiap tahapan SPMB agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran, serta memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Advertisement

Juknis SPMB Provinsi Banten 2026

Untuk mengunduh Juknis SPMB Banten 2026, silahkan klik Juknis SPMB Banten 2026

SPMB Banten 2026

Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid yang konsisten, efektif, dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan.

Acuan SPMB di Banten 

  • Permendikdasmem No 3 dan No 9 Tahun 2025.
  • SE Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah No 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB 2026/2027
  • Kepgub Banten No 141 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis SPMB SMA,SMK, dan SKh di Banten
  • Jalur Pendaftaran SMA Negeri

Jalur SPMB Banten

Untuk jenjang SMA, pendaftaran dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan:

  • Jalur Domisili (35%)

Terbagi atas lingkungan sekolah (20%) dan wilayah (15%).

Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter.

Advertisement
  • Jalur Prestasi (30%)

  1. Mencakup prestasi akademik (25%) berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik
  2. Prestasi non-akademik (5%) (sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, olahraga/OSIS
  • Jalur Afirmasi (30%)

Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.

  • Jalur Mutasi (5%)

Khusus untuk perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.

Mekanisme Seleksi SMK

  • Berbeda dengan SMA, seleksi SMK Negeri menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dengan bobot 30%, tes kemampuan akademik 20%, serta tes minat dan bakat 50%.
  • Seleksi SMK harus memprioritaskan calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/ penyandang disabilitas sekitar 15%.
  • Memprioritaskan calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10%.
  • Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.

Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).

Jadwal SPMB Banten

Proses SPMB diawali dengan tahap Pra SPMB pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui situs spmb.bantenprov.go.id untuk validasi data awal.

Berikut adalah rangkaian jadwal pendaftaran SMA. 

  • Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: 10–11 Juni 2026.

  • Jalur Domisili Wilayah: 17–18 Juni 2026.

  • Jalur Afirmasi: 22–23 Juni 2026.

  • Jalur Prestasi Akademik: 27–29 Juni 2026.

  • Jalur Prestasi Non-Akademik: 2–3 Juli 2026.

  • Jalur Mutasi: 7–8 Juli 2026.

Jadwal SPMB SMA

Jadwal SPMB SMK

Persyaratan Umum

Secara umum, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.

Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten.

Dengan sistem ini, Pemprov Banten berharap seluruh calon murid mendapatkan akses pendidikan yang adil dan transparan sesuai dengan zonasi dan prestasi masing-masing.

Advertisement

Jadwal SPMB SKH

Informasi Pelaksanaan Pra SPMB

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport2 jam ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport2 jam ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport2 jam ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten3 jam ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional3 jam ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum3 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport9 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional9 jam ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional9 jam ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional10 jam ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional10 jam ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan10 jam ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Nasional10 jam ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional14 jam ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport2 hari ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport2 hari ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Pemerintahan3 hari ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis3 hari ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan3 hari ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan3 hari ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Sport3 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Serba-Serbi3 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Banten3 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Sport3 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten3 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Bisnis3 minggu ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan3 minggu ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 minggu ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Serba-Serbi3 minggu ago

Apa Itu DESIL?

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Banten4 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Populer