Hukum
Kasus Bahar bin Smith Segera Dilimpahkan Polri ke Kejaksaan

Kabartangsel.com — Berkas kasus Bahar bin Smith yang ditangani Mabes Polri segera dirampungkan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dalam waktu dekat Polisi akan melimpahkan seluruh berkas Habib Bahar terkait isi ceramahnya yang menghina Presiden RI, Joko Widodo ke Kejaksaan.
“Iya, kita masih lakukan perapihan berkas perkara. Saat ini masih proses penyelesaian berkas perkara. Apabila sudah diselesaikan, minggu ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dedi mengatakan, untuk pemanggilan kembali Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden, penyidik belum menentukannya. Dari pemeriksaan pertama, hampir semua informasi sudah didapat.
Namun, jika dibutuhkan kembali informasi tambahan, maka kemungkinan besar Polisi akan menyurati dan memanggil kembali Bahar bin Smith. Para saksi lain pun jika dibutuhkan akan kembali dipanggil.

“Kita ingin secepatnya berkas dilimpahkan. Namun tetao harus sesuai aturan dan lengkap. Jika selesai, kita akan segera limpahkan secepatnya,” tandas Dedi.
Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 6 Desember 2018 malam. Dia disangka melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Namun penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bahar. Setidaknya ada tiga alasan tidak adanya penahanan, yakni Bahar dinilai tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. (GTG-03)
Nasional7 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek7 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Opini7 hari agoFigur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri


























