Nasional
Kementerian UMKM: Legalitas dan Standardisasi Perkuat Fondasi Layanan SAPA UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang inklusif dan berdaya saing melalui penguatan legalitas serta standardisasi sebagai fondasi utama bagi pengusaha UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting dalam Talkshow UMKM Insight Seri Pertama di Jakarta, Rabu (17/6), mengatakan salah satu tantangan utama dalam pemberdayaan UMKM saat ini adalah data pengusaha UMKM yang masih tersebar di berbagai instansi sehingga belum dapat diakses secara terpadu.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM baru saja melaksanakan soft launching Superapps Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mengintegrasikan data dan berbagai layanan bagi pengusaha UMKM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Platform ini dirancang sebagai wadah integrasi data dan layanan terpadu yang menghubungkan pengusaha UMKM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Loto.
Loto menegaskan bahwa legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), serta standardisasi, termasuk sertifikasi halal, merupakan fondasi penting agar pengusaha UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan dan naik kelas.
Menurutnya, legalitas dan standardisasi usaha menjadi pintu masuk utama bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pendampingan usaha, sertifikasi, pembiayaan, hingga berbagai bentuk fasilitasi pengembangan usaha lainnya.
“Pemerintah memastikan dukungan penuh bagi pengusaha UMKM, termasuk memberikan kepastian insentif perpajakan yang meringankan. Untuk itu, Kementerian UMKM mengimbau seluruh pengusaha UMKM agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan standardisasi usaha,” ujarnya.
Selain memperkuat aspek legalitas dan standardisasi, Loto menjelaskan bahwa Superapps Sapa UMKM juga menghadirkan data yang lebih akurat melalui fitur analisis yang mampu memberikan rekomendasi pengembangan usaha sesuai dengan profil masing-masing pengusaha UMKM.
Rekomendasi tersebut mencakup peluang mengikuti pelatihan secara berkala, akses terhadap pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun alternatif permodalan lainnya, perluasan akses pasar melalui ekosistem digital, hingga fasilitasi ekspor melalui berbagai program kolaborasi.
Menurut Loto, pemanfaatan teknologi yang didukung kolaborasi lintas sektor akan memperkuat proses transformasi UMKM Indonesia menjadi lebih profesional, adaptif, dan mandiri.
“Melalui kolaborasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi yang tepat sasaran, UMKM Indonesia diharapkan mampu bertransformasi secara profesional, mandiri, serta memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian nasional,” katanya.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”




































