Nasional
Kementerian UMKM: Legalitas dan Standardisasi Perkuat Fondasi Layanan SAPA UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang inklusif dan berdaya saing melalui penguatan legalitas serta standardisasi sebagai fondasi utama bagi pengusaha UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting dalam Talkshow UMKM Insight Seri Pertama di Jakarta, Rabu (17/6), mengatakan salah satu tantangan utama dalam pemberdayaan UMKM saat ini adalah data pengusaha UMKM yang masih tersebar di berbagai instansi sehingga belum dapat diakses secara terpadu.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM baru saja melaksanakan soft launching Superapps Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mengintegrasikan data dan berbagai layanan bagi pengusaha UMKM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Platform ini dirancang sebagai wadah integrasi data dan layanan terpadu yang menghubungkan pengusaha UMKM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Loto.
Loto menegaskan bahwa legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), serta standardisasi, termasuk sertifikasi halal, merupakan fondasi penting agar pengusaha UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan dan naik kelas.
Menurutnya, legalitas dan standardisasi usaha menjadi pintu masuk utama bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pendampingan usaha, sertifikasi, pembiayaan, hingga berbagai bentuk fasilitasi pengembangan usaha lainnya.
“Pemerintah memastikan dukungan penuh bagi pengusaha UMKM, termasuk memberikan kepastian insentif perpajakan yang meringankan. Untuk itu, Kementerian UMKM mengimbau seluruh pengusaha UMKM agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan standardisasi usaha,” ujarnya.
Selain memperkuat aspek legalitas dan standardisasi, Loto menjelaskan bahwa Superapps Sapa UMKM juga menghadirkan data yang lebih akurat melalui fitur analisis yang mampu memberikan rekomendasi pengembangan usaha sesuai dengan profil masing-masing pengusaha UMKM.
Rekomendasi tersebut mencakup peluang mengikuti pelatihan secara berkala, akses terhadap pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun alternatif permodalan lainnya, perluasan akses pasar melalui ekosistem digital, hingga fasilitasi ekspor melalui berbagai program kolaborasi.
Menurut Loto, pemanfaatan teknologi yang didukung kolaborasi lintas sektor akan memperkuat proses transformasi UMKM Indonesia menjadi lebih profesional, adaptif, dan mandiri.
“Melalui kolaborasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi yang tepat sasaran, UMKM Indonesia diharapkan mampu bertransformasi secara profesional, mandiri, serta memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian nasional,” katanya.
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri



























