Hukum
Edarkan Sabu dan Pil Inex, Aparat Polsek Johar Baru Ringkus Residivis

PMJ – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, membekuk tersangka berinisial ‘WH’ (22) sebagai pengedar narkoba. ‘WH’ adalah seorang residivis kasus sama yang baru bebas dari penjara beberapa bulan terakhir.
Berawal ketika Polsek Johar Baru sedang melakukan observasi wilayah. Petugas mencurigai ‘WH’ yang tengah berada di dekat rumahnya di Jalan Rawa Selatan II Rt.09/07 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Tanpa banyak bicara petugas langsung menangkap serta menggeledah ‘WH’.
Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 35 gram dan 18 butir pil inex dari tangan tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu. M Rasid membenarkan saat anggota melakukan penggeledahan terhadap ‘WH’ telah ditemukan narkotika diduga jenis sabu dan pil inex.
“Tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” demikian kata Rasid, di ruangannya, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Sementara itu, Kompol Endy Mahandika.SH selaku Kapolsek Johar Baru menyatakan bahwa pelaku baru dua bulan bebas dari penjara.
“Tersangka patut diduga sebagai pengedar melihat adanya barang bukti timbangan digital,” ujar Endy yang didampingi Kanit Reskrim.
Endy menyampaikan, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsek Johar Baru. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara. (FER).
Nasional7 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis7 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis7 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis7 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten7 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten7 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Pemerintahan6 hari agoWali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel


























