Tangsel
APINDO Minta UMK Tangsel Tahun 2014 Sama Dengan KHL Rp 2.226.540

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya, mengatakan pleno kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan 2014 sebesar 3.050.161 yang digelar Jumat (8/11) menemui jalan buntu.
Setelah melakukan negosiasi yang cukup panjang dan alot serta tidak adanya titik temu, akhirnya pleno penetapan UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda hingga 11 November mendatang.
“Belum ada titik temu, jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda,” kata Purnama, Jumat (8/11).
Purnama menjelaskan hasil rapat, Pleno akan digelar lagi pada Senin tanggal 11 November 2013, pukul 13.00 WIB atau setelah dzuhur.
Sebelumnya, pleno penetapan UMK dari kubu buruh menghendaki adanya kenaikan UMK sebesar 3.050.161 atau 34,5 persen dari jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko Kota Tangsel sebesar Rp 2.226.540.
“Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo tetap kekeuh UMK sama dengan angka KHL, yakni Rp 2.226.540,” ujar Purnama.
Karena kedua belah pihak saling tetap ‘keukeuh’ dengan keputusannya masing-masing, akibatnya pleno penetapan UMK Tangsel 2014 harus ditunda. (b8/kt)
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi Forum Permusyawaratan Kelas Provinsi Banten
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih, Telkom Hadirkan Digi Koperasi
-
Kabupaten Tangerang20 jam ago
Persita Tangerang Resmi Perkenalkan Jersey Baru untuk BRI Super League 2025/26
-
Kota Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Irigasi Sipon
-
Bisnis17 jam ago
Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif: Langkah Nyata Indodana Finance Mendukung ESG
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Temui Warga Kutajaya, Bahas Pembangunan dan Penanggulangan Banjir
-
Bisnis2 hari ago
Bisnis Lapangan Padel Makin Diminati, Pelaku Usaha Wajib Siapkan Perlindungan Asuransi
-
Kabupaten Tangerang19 jam ago
Persita Tangerang Vs Kuching FA: Pendekar Cisadane Menang 2-1 di Laga Uji Coba