Tangsel
APINDO Minta UMK Tangsel Tahun 2014 Sama Dengan KHL Rp 2.226.540

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya, mengatakan pleno kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan 2014 sebesar 3.050.161 yang digelar Jumat (8/11) menemui jalan buntu.
Setelah melakukan negosiasi yang cukup panjang dan alot serta tidak adanya titik temu, akhirnya pleno penetapan UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda hingga 11 November mendatang.
“Belum ada titik temu, jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda,” kata Purnama, Jumat (8/11).
Purnama menjelaskan hasil rapat, Pleno akan digelar lagi pada Senin tanggal 11 November 2013, pukul 13.00 WIB atau setelah dzuhur.
Sebelumnya, pleno penetapan UMK dari kubu buruh menghendaki adanya kenaikan UMK sebesar 3.050.161 atau 34,5 persen dari jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko Kota Tangsel sebesar Rp 2.226.540.
“Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo tetap kekeuh UMK sama dengan angka KHL, yakni Rp 2.226.540,” ujar Purnama.
Karena kedua belah pihak saling tetap ‘keukeuh’ dengan keputusannya masing-masing, akibatnya pleno penetapan UMK Tangsel 2014 harus ditunda. (b8/kt)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji




















