Connect with us

Hukum

Tegas! Operasi Cipkon 2018 Polsek Cilandak, Amankan Enam Pelanggar Hukum

Kabartangsel.com — Personel Polsek Cilandak di bawah arahan Polres Jakarta Selatan, melaksanakan kegiatan apel dan operasi cipta kondisi (cipkon) 2018 di enam wilayah hukumnya, Rabu (26/12/2018).

Adapun enam wilayah tersebut antara lain, Jl RS Fatmawati, Jl H Ipin Pondok Labu, Jl Karang Tengah Raya, Jl TB Simatupang, Jl Antasari, dan Jl Cipete Raya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan operasi cipkon yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Iptu Wahidin bersama jajarannya tersebut.

Identitas pelaku pelanggaran hukum yang diamankan polisi.
Identitas pelaku pelanggaran hukum yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Menurut Kombes Argo, petugas menangkap enam orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum di wilayah Polsek Cilandak. Dan, polisi pun selalu memberikan pengamanan sekaligus pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya warga Cilandak.

Kombes Argo menjelaskan, adapun target polisi antara lain menyasar, pelaku curat, curas dan curanmor; kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya; aksi premanisme; pelaku parkir liar; dan penjualan minuman keras (miras).

Advertisement

“Hasil yang diperoleh polisi yaitu ditangkap enam orang. Yaitu ‘MBS’ warga Cilandak dengan perkara parkir liar di depan Bank Danamon Cilandak. Lalu ‘S’ warga Tangsel dengan perkara parkir liar di pertigaan Cirendeu Lebak Bulus,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Salah satu pelanggar hukum yang ditangkap polisi.
Salah satu pelanggar hukum yang ditangkap polisi.

“Kemudian tersangka ‘ES’ merupakan warga Terogong dengan pelanggaran parkir liar pertokoan Terogong Raya. Selanjutnya ‘CG’ warga Cilandak dengan pelanggaran parkir liar di Indomaret Jln RS Fatmawati. Berikutnya ‘JK’ dengan pelanggaran parkir liar di Jl TB Simatupang Raya. Dan, terakhir ‘MA’ dengan pelanggaran parkir liar di Jln Cipete Raya,” jelasnya lagi.

Setelah dilakukan pemeriksaaan keenam orang yang diduga telah melakukan  pelanggaran selanjutnya akan dilakukan pendataan, dokumentasi, pembinaan, dan dibuatkan laporan giat.

Sekedar informasi, apel persiapan operasi cipkon 2018 Polsek Cilandak diperkuat 11 personel. Di antaranya, lima anggota dari Sabhara, empat anggota dari Reskrim, satu personel Interkam, dan satu personel Bhabin. (FER).

Advertisement

Populer