Banten
Tangsel Gencarkan Kampanye Anti KDRT
Untuk mencegah dan menekan
kasus kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT). Pemkot Tangsel kini gencar melakukan kampanye anti-
KDRT dengan menggelar aksi simpatik
membagikan media informasi, kemarin.
Pantauan saat kegiatan kampanye tersebut di perempatan German Centre dan Sinar Mas Academy di kawasan BSD, Serpong, aparat memberikan flayer kepada setiap pengendara kendaraan bermotor. Bukan hanya itu, aparat juga memberikan pin serta mengajak
pengendara mobil maupun motor untuk menghindari dan memerangi KDRT.
“Kampanye anti-KDRT ini sudah menjadi kegiatan rutin. Selain sosialisasi ke tiap instansi, kegiatan
sosialiasi dalam bentuk lainnya, seperti yang saat ini kami lakukan juga dilaksankan secara rutin,” kata Yantie Sari, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2KB) Kota Tangsel.
Pada kasus terakkhir yang yang terjadi pekan silam, seorang anak wanita bernama Nabila ,10, mengalami KDRT, dengan tindakan kekerasan disetrika nenek tirinya berinisial M, saat tinggal bersamanya di jalan Masjid Darussa’adah RT 02/10, Cirendeu, Ciputat Timur. Yantie menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban. Mulai dari perawatan di rumah sakit sampai kelanjutan proses hukum yang tengah ditangani aparat Polres Jakarta Selatan.
“Faktor ekonomi ditenggarai menjadi faktor penentu utama hingga kekerasan fisik dan psikologis dialami perempuan dan anak. Sampai dengan Oktober ini sudah ada 40-an kasus KDRT yang terdeteksi,” ujar Yantie.
Di tempat yang sama, aparat dari Polresta Tangerang, Aiptu R Isti, menyatakan, harus ada pendekatan komunikasi untuk pencegahan kasus KDRT.
Kesenjangan antara ibu dan anak seringkali menyebabkan kaum perempuan menjadi korban kekerasan.
“Kesulitannya selama ini para korban KDRT enggan melaporkan dengan alasan malu. Padahal setiap terima laporan petugas akan langsung bertindak,” terang Isti, seraya menambahkan yakni membawa korban ke rumah sakit untuk di visum dan membawa pelaku ke Polres.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tuti, mengungkapkan, pihaknya telah
menyiapkan layanan pendampingan, psikologis, bantuan hukum serta rujukan medis dan rumah aman. Bantuan tersebut tentunya diberikan
kepada para korban KDRT.
“Pelayanan di P2TP2A diberikan secara gratis. Silahkan datang langsung ke jalan Cemara II Nomor 61 RT 01/02, Pamulang Barat atau telepon di 021-28719966. Para korban KDRT bisa
melaporkan kepada kami dan akan mendapatkan perlindungan sampai penyelesaian kasus KDRT yang membelitnya,” imbaunya.
(Tangerangnews.com)
Kabartangsel.com | Berbagi Kabar Tentang Tangerang Selatan
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


















