Hukum
Polisi Ciduk Dua Bajing Loncat di Koja

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, telah mengamankan dua orang diduga preman atau bajing loncat (bajilo).
Adapun pelaku ‘A’ dan ‘B’ yang merupakan warga Cilincing, ditangkap di Jalan Kramat Jaya, Koja Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggota.
“Pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Kramat Jaya, pelaku ( pak ogah ) mencoba meminta uang pengemudi mobil yang muter balik. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Senin (28/01/2019).
Adapun barang bukti uang Rp20.000 berupa uang pecahan Rp.2000.- beserta uang Rp10.000 berupa uang pecahan Rp 500.-, sudah diamankan polisi. Berikutnya, kedua pelaku dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. (FER).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental























