Hukum
Duet Pengedar Sabu Dijebret Polsek Tambora

Kabartangsel.com- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat sepertinya tak kenal lelah memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kali ini, duet pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik ketika dijebret alias ditangkap polisi anti narkoba Polsek Tambora.
Kedua tersangka yakni AJ (32) dan JH (31) kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambora untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH, mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar narkoba merupakan keberhasilan anggotanya dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH,MH dan juga Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi,SH yang sudah bekerja maksimal dalam observasi wilayah dan juga bergerak cepat dalam menerima laporan masyarakat.
Kompol Iver menjelaskan, pengungkapam tersebut bermula ditangkapnya seseorang berinisial AJ (32) di Jalan Pedongkelan RT 18/16 Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, pada Senin (28/01/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
“Dari penangkapan itu, kami mengamankan 1 paket plastik kecil sabu seberat 0,22 gram siap edar, dan juga satu unit ponsel HP merk Acer warna Hitam,” Ungkap Kompol Iver, Jum’at Siang,(01/02/2019).
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH menambahkan, dari penangkapan terhadap AJ, pihaknya melakukan pengembangan.
Dan dari informasi yang didapat, AKP Supriyatin didampingi Panit Narkoba Iptu Yugo bersama anggotanya langsung menyelidiki dan berhasil menangkap tersangka JH (31) di rumahnya di Jalan Setia No. 121 RT 02/016 Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
“Selanjutnya Kita tangkap JH bersama barang bukti berupa 6 paket plastik kecil sabu seberat 1,12 gram yang siap diedarkan,”tambah Supriyatin.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terangnya. (WS/02)
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi























