Hukum
Polisi Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman di Penjaringan

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di kawasan Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Menanggapi video viral tentang pelaku meminta-minta uang kepada pengguna jalan, saat Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jembatan III Raya pelaku ( pak ogah ) mencoba meminta uang ke pengguna jalan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya, pelaku ‘DK’ (14) diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten7 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan5 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus3 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
























