Connect with us

Hukum

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal di Jaktim

Kabartangsel.com – Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial AM (21) dan FTW (23). Pengoroyokan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban berinisial I terjadi di Jalan Sawah Barat Dalam I, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (14/2/2019).

Awal mula kejadian ketika terjadi pertengkaran antara korban dan kedua pelaku. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut sempat melerai melerai pertengkaran tersebut, namun kedua pelaku yang masih merasa emosi kembali menghampiri korban dengan membawa golok yanag diambil dari rumahnya.

“Kedua pelaku meninggalkan TKP untuk mengambil senjata tajam jenis Golok dan batu, kemudian kembali mendatangi korban dan menyerang korban secara membabi buta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit menggunakan sepeda motor, namun kedua pelaku kembali mengejar korban hingga korban terjatuh akibat luka bacokan dan tebasan senjata tajam. “Korban dibawa ke Rumah Sakit terdekat namun tidak bisa diselamatkan dan meninggal di Rumah Sakit,” jelas Kombes Argo.

Advertisement

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (FJR/BHR)

Advertisement

Populer