Connect with us

Hukum

Baku Tembak Dengan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Tewas

Kabartangsel.com – Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Kamis (28/2/2019).

Kejadian bermula saat para pelaku berinisial SI, YS, DM, ZK, dan G (DPO) berboncengan dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran kendaraan roda dua yang diparkir oleh pemiliknya di pinggir jalan.

Setelah menemukan target, para pelaku lalu mencuri kendaraan tersebut. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat sempat melawan dan terjadilan baku tembak antara pelaku dengan petugas Kepolisian.

“Petugas sempat memberi peringatan kepada pelaku untuk menyerah dan elaku SI sempat melawan petugas dengan mencabut senjata api miliknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).

Advertisement

“Tersangka SI justru maju menyerang petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah tubuh pelaku yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia,” sambungnya.

Pelaku lainnya sempat melawan juga menggunakan senjata api, namun pelaku YS, DM, ZK ditindak petugas dengan terukur dibagian kaki. Sedangkan G berhasil kabur dan hingga kini masih terus dilakukan pengejaran terkait kasus tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (FJR/BHR)

Advertisement

Populer