Hukum
Jadi Target, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Terminal Kampung Rambutan

Kabartangsel.com – Polsek Ciracas berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di depan terminal Kampung Rambutan, Jalan Supriadi Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar menegaskan, bahwa pelaku sudah menjadi target penyelidikan anggota Polsek Ciracas.
“Pelaku kami tangkap karena kerap melakukan transaksi menurut informasi yang kami dapat. Setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Kompol Agus, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (16/03/2019).
“Setelah kami geledah tubuh korban, terdapat barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.28 gram,” katanya lagi.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kompol Agus, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Ciracas guna penyidikan selanjutnya.
Selain itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan dapat diancam hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional7 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Bisnis7 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis7 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum7 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026
























