Tangerang Selatan
Rakor Kepala Kemenag se-Provinsi Banten

SERANG (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menghadiri acara Rakor terbatas Kepala Kantor Kemenag se-provinsi Banten yang dilaksanakan pada Rabu (30/10/2019) di Ruang Rapim Kanwil Kemenag Banten.
Rakor terbatas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bazari Syam, Kabag TU dan Kabid Urais, dan kepala kantor Kemenag se-Banten, dengan materi Rakor “Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.”
Seperti yang telah diumumkan oleh Kementerian Agama RI, terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019, UU Jaminan Produk Halal ini harus sudah berlaku dan seluruh produk makanan, minuman, dan yang lainnya harus memiliki Sertifikat Halal.
Atas dasar itulah Rakor Kepala Kantor Kemenag ini dilakukan dalam rangka kesiapan Kantor Kemenag se-provinsi Banten untuk Pelayanan Halal.
Dari Rakor tersebut dihasilkan beberapa keputusan, antara lain Kanwil Kemenag Banten akan membentuk Satgas Halal yang tugasnya khusus menerima pengajuan permohonan Sertifikat Halal. Begitu pula Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus membentuk Satgas Halal tingkat Daerah yang tugasnya menerima berkas dan mengecek kelengkapan berkas pemohonan Sertifikat Halal. Surat Keputusan Satgas Halal Daerah dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Banten.
Lembaga Penjamin Halal (LPH) adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk menilai suatu produk, atau disebut juga sebagai Auditor Halal. Sementera Komisi Fatwa MUI adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan fatwa tentang kehalalan suatu produk.
Setelah mendapatkan Fatwa Halal dari komisi Fatwa MUI, Sertifikat Halal dikeluarkan oleh BPJH, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang memiliki kewenangan mengeluarkan Sertifikat Halal.
Itulah skema proses Sertifikasi Halal, diharapkan pekan depan pelayanan Halal di kantor Kemenag kabupaten/kota sudah bisa dimulai setelah keluarnya SK dari Kanwil Kemenag Banten tentang Pengurus Satgas Halal Kantor Kemenag se-provinsi Banten.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menuturkan para pengusaha di wilayah kota Tangerang Selatan sudah banyak yang datang ke Kantor Kemenag Tangsel untuk mengurus izin Sertifikat Halal.
“Oleh karena itu, pekan depan Kantor Kemenag Tangsel sudah siap membuka layanan Pengurusan Sertifikat Halal,” pungkasnya. (Kemenag Tangsel)
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Pemerintahan7 hari agoWali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel
Bisnis6 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah
Nasional6 hari agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Nasional7 hari agoMenaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Pemerintahan6 hari agoGebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif
Pemerintahan6 hari agoPemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara
Nasional6 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
























