Polisi kebingungan menentukan tempat penahanan (sel) artis kontroversi Lucinta Luna. Hal itu dikarenakan jenis kelamin Lucinta belum jelas.
“Dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat sebagaiana dilansir Indopolitika, Rabu (12/2/2020).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, saat ini masih menunggu pengacara Lucinta Luna yang memiliki putusan pengadilan, untuk menjelaskan identitas kelamin kliennya.
“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,” kata Yusri.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna akan ditempatkan di ruang khusus.
“Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,” ujar dia.
Sebelumnya, Polisi menangkap 4 orang termasuk artis Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dari empat orang yang dibawa polisi, hanya Lucinta Luna yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis Benzodiazepine. Sedangkan tiga orang lain negatif narkoba saat menjalani tes urine.
Akibat perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Lucinta Luna disebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer













