Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima bantuan CSR dari pihak swasta dalam mencegah pandemi Covid-19 di Kota Tangsel.
Pemberian Simbolis bantuan tersebut berlangsung di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel, Kamis (9/4).
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Pihak Swasta untuk bersama-sama membantu Pemerintah Kota dalam menangani Pandemi covid-19 ini.
Airin menyampaikan bahwa penanganan ini memang harus berasal dari semua unsur salah satunya adalah swasta.
”Jadi saya ucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu yang sudah membantu kami dari banyak hal,” ujarnya.
Sementara bantuan kali ini datang dari PT Sinarmasland BSD yang menyumbangkan 500 buah rapid test. Kemudian PT Alam Sutera Realty Tbk yang menyumbangkan 50 APD. Dan 50 ton beras dari Merah Putih Kasih Foundation.
Sementara itu Ketua satgas merah putih kasih foundation Edo Mbete menjelaskan jika bantuan ini adalah salah satu bentuk perhatian Merah Putih Kasih Foundation dalam penanganan virus covid -19 di Kota Tangsel. Selain itu membantu masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan dalam masa PSBB ini
”Kami berharap apa yang kami berikan bisa sangat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Tangsel. juga meringankan beban pemerintah Kota Tangsel,” ujar Edo dalam penyerahan secara simbolis bantuan dari pihaknya kepada Pemerintah Kota Tangsel. (dkt/fid)
- Jabodetabek19 jam ago
12 Band Batal Tampil Imbas Freeport Jadi Sponsor Pestapora 2025
- Jabodetabek1 hari ago
Pestapora Putus Kerja Sama dengan PT Freeport Indonesia sebagai Sponsor Usai Banjir Kritik
- Sport1 hari ago
Indonesia vs Chinese Taipei, Hasil Pertandingan Berakhir dengan Skor 6-0
- Jabodetabek1 hari ago
Pestapora Pastikan Acara 6–7 September 2025 Tanpa Keterlibatan Freeport
- Jabodetabek1 hari ago
Band Sukatani Batal Tampil di Pestapora 2025: Sampai Jumpa di Kesempatan Lain
- Techno19 jam ago
Hadir Kembali di Pestapora 2025, IM3 Rilis Fitur SATSPAM dan Pengalaman VIP
- Jabodetabek11 jam ago
Siapkan Ganti Rugi, Satpam MRBJ Minta Maaf Klarifikasi soal Pedagang Kerupuk yang Sulit Ditertibkan