Banten
Rano Karno Minta KPK Secara Khusus Awasi Banten?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Pemerintah Provinsi Banten secara khusus meminta lembaga anti rasuah itu untuk mengawasi serta memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Anto Ikayadi mengatakan, permintaan Plt. Gubernur Provinsi Banten ini merupakan bukti keseriusan daerah ingin keluar dari permasalahan korupsi yang selama ini dialami.
“Rano meminta secara khusus KPK mengawasi Banten. Permintaan ini karena pada 2014 Banten tidak masuk dalam daftar kementerian dan lembaga pemerintahan yang diprioritaskan,” ujarnya dalam Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kamis (13/11/2014).
Dengan adanya permintaan khusus dari Plt. Gubernur Banten, lanjutnya, maka KPK sesuai dengan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi bersama dengan Pemprov Banten tengah membentuk suatu komite integritas.
Sejauh ini, tuturnya, Pemprov Banten tengah memfinalisasi pembentukan tim komite integritas. Dalam hal ini, peran KPK menurutnya sebagai lembaga supervisi. KPK secara khusus akan melayani konsultasi dan mengarahkan lembaga ini dalam pelaksanaan kegiatannya kelak.
Selain Banten, menurutnya terdapat sejumlah pemerintah daerah lainnya yang tengah membentuk lembaga integritas itu, a.l Kabupaten Badung, Kota Bandung, Pemprov Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara kementerian yang juga tengah membentuk komite integritas seperti Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini telah berganti nama. Menurutnya, pada tahap awal tim ini akan disebut tunas integritas, kemudian didorong menjadi suatu komite.
Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan daerah rentan dilakukan oleh pejabat dengan eselon I, II, dan III. Saat ini tindakan yang sangat marak terjadi adalah kegiatan kolusi atau pembentukan kesepakatan ilegal.
“Jika sistem sudah bagus, tetapi, sifat kolusinya sangat kuat, maka sistem menjadi tidak berarti,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kerja sama sosialisasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan tahap awal dari reformasi birokrasi yang tengah dilakukan oleh Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah menjadi peserta acara. Pemkab Tangerang menurutnya berusaha untuk melakukan pencegahan tidak pidana korupsi untuk menghindari kerugian yang lebih besar. (bi/kt)
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV






















