Connect with us

BERAPA PERSENTASE KUOTA CALON PESERTA DIDIK di PPDB SMPN KOTA TANGERANG SELATAN?

Berdasarkan Peraturan Walikota Tentang PPDB Tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pembagian kuota peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Tangsel adalah:
1. Zonasi: Kuota 50 persen yaitu calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari SMPN
2. Perpindahan Tugas: Kuota 5 persen ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zonasi sekolah yang bersangkutan.
3. Prestasi: Kuota 30 persen yaitu calon peserta didik yang mempunyai prestasi dan sudah melakukan verifikasi prestasi
4. Afirmasi: kuota 15 persen yaitu untuk siswa dan keluarga pemegang KIP yang tingkat ekonominya masih rendah

I. Pendaftaran PPDB Tahap 1

Pendaftaran PPDB Tahap 1 untuk Jalur : Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (16-20 Juni 2020), sebagai berikut:

Advertisement
  1. Zonasi (Kuota 50%), alur pendaftaran sebagai berikut :
  • Jalur Pendaftaran
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir jalur zonasi dan surat pernyataan di menu petunjuk PPDB.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan.
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: formulir, surat pernyataan, Fotocopy Kartu keluarga (KK) melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Bukti verifikasi akan dikirim oleh Panitia Sekolah melalui WhatsApp
  6. Setelah mendapat bukti verifikasi dari panitia sekolah, pilih jalur zonasi dengan memasukan nomor USBN, NIK, dan nomor Whastapp untuk klik jarak.
  7. Lakukan penitikan jarak dari lokasi rumah sesuai alamat KK calon peserta didik dengan sekolah, kemudian klik simpan untuk mendapatkan bukti pendaftaran,
  8. Pendaftar mencetak bukti pendaftaran,
  • Bagi Calon Peserta Didik yang Kartu Keluarga (KK) nya beralamat di Tangerang Selatan tetapi sekolah asalnya diluar Tangerang Selatan
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir jalur zonasi (asal sekolah luar tangsel) dan surat pernyataan di menu petunjuk PPDB.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: formulir, surat pernyataan, Foto copy Ā Kartu keluarga (KK), Fotocopy raport kelas 4,5 dan 6 (kelas 6 hanya semester 1) melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Bukti verifikasi akan dikirim oleh Panitia Sekolah melalui WhatsApp.
  6. Setelah mendapat bukti verifikasi dari panitia sekolah, pilih jalur zonasi dengan memasukan nomor USBN, NIK, dan nomor Whastapp untuk klik jarak.
  7. Lakukan penitikan jarak dari lokasi rumah sesuai alamat KK calon peserta didik dengan sekolah, kemudian klik simpan untuk mendapatkan bukti pendaftaran,
  8. Pendaftar mencetak bukti pendaftaran,
  • Afirmasi (Kuota 15%), alur pendaftaran sebagai berikut:
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir jalur afirmasi dan surat pernyataan di menu pentunjuk PPDB.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan.
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: Fotocopy Kartu Keluarga (KK), KIP/PIP atau PKH, formulir, dan surat pernyataan, melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Bukti verifikasi akan dikirim oleh Panitia Sekolah melalui WhatsApp

  • Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Kuota 5%, terdiri dari sebagai berikut:
  1. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Kuota 3%, alur pendaftaran:
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan surat pernyataan di menu petunjuk PPDB.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan.
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: formulir, surat pernyataan, Surat Perpindahan Tugas, Fotocopy Kartu keluarga (KK) melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Bukti verifikasi akan dikirim oleh Panitia Sekolah melalui WhatsApp
  1. Peserta anak guru kuota 2%, alur pendaftaran sebagai berikut:
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir Jalur Anak Guru dan surat pernyataan di menu petunjuk PPDB.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan.
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: formulir, surat pernyataan, Surat Tugas sebagai guru, Foto copy Ā Kartu keluarga (KK) melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Bukti verifikasi akan dikirim oleh Panitia Sekolah melalui WhatsApp.

Ā  II. Pendaftaran PPDB Tahap 2

Pendaftaran PPDB Tahap 2 meliputi Jalur Prestasi Akademik Nilai Rapor (Kuota 25%) dan Jalur Prestasi Perlombaan (Kuota 5%), dilaksanakan Tanggal : 30 Juni s.d 2 Juli 2020.

  1. Alur pendaftaran Jalur Prestasi Akademik Nilai Rapor
  • Sekolah asal dalam Tangerang Selatan sebagai berikut:
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir jalur Prestasi Akademik Nilai Rapor (dalam Tangsel) dan surat pernyataan.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan.
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: formulir, surat pernyataan, Foto copy Rapor kelas 4,5,dan 6 (kelas 6 semester 1), Fotocopy Ā Kartu keluarga (KK) melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Pendaftar mendapat bukti pendaftaran dari Panitia melalui WhatsApp.
  • Sekolah asal Luar Tangerang Selatan sebagai berikut:
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir jalur Prestasi Akademik Nilai Rapor (Luar Tangsel) Ā dan surat pernyataan.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan.
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: formulir, surat pernyataan, Foto copy Rapor kelas 4,5,dan 6 (kelas 6 semester 1), Fotocopy Ā Kartu keluarga (KK) melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Pendaftar mendapat bukti pendaftaran dari Panitia melalui WhatsApp.

  1. Alur Pendaftaran Prestasi Hasil Perlombaan
  1. Buka website PPDB ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,
  2. Unduh formulir jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan surat pernyataan.
  3. Isi formulir dan surat pernyataan.
  4. Kirimkan berkas pendaftaran: formulir, surat pernyataan, Sertifikat/Piagam dan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah Asal, Fotocopy Ā Kartu keluarga (KK) melalui WhatsApp pada nomor panitia sekolah, atau Ojek online dikirim pada sekolah SMP tujuan.
  5. Pendaftar mendapat bukti pendaftaran dari Panitia melalui WhatsApp.

Baca juga: Jadwal PPDB TK Pembina, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2020/2021

Baca juga: PPDB Tangsel 2020 Dimulai Juni, Proses Pendaftaran Secara Online

Lampiran: Panduan PPDB TK Pembina Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Kota Tangerang SelatanĀ  Tahun Ajaran 2020 2021

 

Advertisement

(fid)

Populer