Connect with us

Pemerintahan

Ada Jalan Rusak di Tangsel? Silahkan Hubungi 021 75875438

Bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menemukan jalan rusak, kini bisa langsung mengadu ke Pemerintah Kota Tangsel melalui Unit Pemelihara Rutin (UPR) yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Tim UPR dibentuk untuk mempercepat proses perbaikan jalan, jembatan maupun drainase.

Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan masyarakat bisa mengadukan terkait kerusakan jalan, jembatan maupun drainase ke call center UPR yang bisa diakses di 021 75875438.

“Petugas siaga selama 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat. Karena kita membagi menjadi tiga shift,” kata Retno di Kecamatan Setu, Senin (4/4/2016).

Ia mengaku, tim UPR diluncurkan sesuai instruksi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Tujuannya, yakni memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

“Targetnya, kita ingin seluruh infrastruktur, seperti jalan, drainase maupun jembatan di Kota Tangsel dalam kondisi baik,” tandasnya. (it/fid)

Advertisement

Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer