Nasional
Ahok Diperkirakan Bebas 24 Januari

Kabartangsel.com, JAKARTA – Narapidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera menghirup udara bebas. Mantan gubernur DKI itu diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
“Diperkirakan 24 Januari 2019,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto, Senin (10/12).
Dia menjelaskan, Ahok dipidana dengan dakwaan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. Sedangkan Ahok mulai menjalani penahanan pada 9 Mei 2017.
Selama menjalani hukuman, Ahok juga memperoleh keringanan. Antara lain remisi selama 15 hari saat Natal 2017.
Sedangkan untuk remisi umum pada 17 Agustus 2018, Ahok memperoleh keringanan potongan hukuman selama dua bulan. Lalu untuk Natal tahun ini, Ahok diusulkan mendapat remisi selama satu bulan.
“Jadi total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019,” sambung Ade.
Pertimbangan pemberian remisi karena beberapa hal. Di antaranya karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
Selain itu, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir. “Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan,” tegas Ade. (tan/jpnn)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































