Tokoh
Airin Rachmi Diany Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpad dengan Predikat Cumlaude
Airin Rachmi Diany berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dikaitkan dengan Kepastian Hukum,” dengan predikat Cum Laude. Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum berlangsung pada hari Jumat, 27 Januari 2023 di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Sidang berjalan dengan baik, dalam pelaksanaannya, oponen ahli, Prof. Yasona H Laolly memberikan pertanyaan kepada Airin tentang paradigma penelitiannya.
“Coba buka di halaman 11 anda menyampaikan membangun kerangka teoritik terkait dengan memerlukan pemanfaatan teknologi informasi dan mempertahankan pelayanan kepada masyarakat. Saya ingin menyampaikan model sistem Hukum pertanahan menggunakan teknologi informasi ini mempengaruhi kepuasan masyarakat. Apakah aspek keluasan kerangka pemikiran ini saling menguatkan atau tidak.”
Airin dengan lugas menjawab pertanyaan itu, dan sangat meyakinkan.
“Kita bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk sistem Pertanahan di Indonesia. Meskipun seringkali terjadi teknologi lebih dulu maju daripada aturan hukum. Alat bukti yang otentik dan digital membantu membuat pelayanan lebih cepat dan mewujudkan efisiensi, kemudahan akses dan kesederhanaan. Pada intinya kita berharap bagaimana sebuah regulasi bisa membuat pelayanan lebih cepat.”
Dalam kesimpulan penelitiannya Airin menyampaikan, terlalu banyaknya aturan membuat fenoma obesitas regulasi yang menyebabkan hambatan pelayanan publik.
“Setelah melakukan analisa terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem hukum pertanahan, diperoleh kesimpulan bahwa terdapat beberapa aspek yang masih belum menunjukkan adanya kepastian hukum, masih adanya peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan, belum harmoni dan sinkronnya peraturan perudang-undangan yang mengakibatkan adanya fenomena “obesitas regulasi.”
Lanjut Airin, untuk persoalan tersebut dibutuhkan sinkronisasi Undang- undang terkait dengan teknologi informasi.
“Perlu adanya sinkronisasi terhadap ketentuan-ketentuan yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem hukum Pertanahan Indonesia. Sinkronisasi tersebut terkait dengan kesesuaian pengaturan terhadap keharusan atau pilihan digunakannya sistem elektronik dalam pelayanan di bidang Pertanahan.”
Menurut Prof I Gede Astawa Penelitian yang dilaksanakan Airin dinilai memiliki kebaruan dan memeberikan manfaat untuk sistem Pertanahan di Indonesia.
“Novelty kebaruan dari penelitian ini adalah soal legal policy digitalisasi administrasi Pertanahan. Pada esensinya bicara tentang digitalisasi Pertanahan. Yaitu bagaimana sistem pertanahan konvensional ke transformasi digital. Dimaksudkan untuk pelayanan publik secara cepat.
Turut hadir sebagai promotor Prof. Dr. Ahmad Ramli, Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, dan Prof. Huala Adolf. (red/fid)
- Tangerang Selatan3 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Banten6 hari ago
Bank Banten Ketuk Pintu Ke kabupaten Serang
- Banten6 hari ago
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Ajak Elemen Masyarakat Bersama-sama Membesarkan Bank Banten
- Bisnis7 hari ago
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan, Hyundai Lakukan Pembaruan Software ICCU pada IONIQ 5 dan 6
- Banten6 hari ago
Kunjungan Bank Banten Disambut Baik Oleh Pj Bupati Lebak
- Nasional2 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Sport14 jam ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Nasional6 hari ago
Terima Kekalahan, Arya Mahendra Sinulingga: PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea