Pemerintahan
Akhirnya, Tangsel Tetapkan UMK Senin Depan
kabartangsel.com – Pemkot Tangsel merencanakan penetapan UMK baru akan dilaksanakan Senin (19/11) mendatang. Ketua Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel Purnama Wijaya mengaku, setelah DKI mengeluarkan UMK-nya. “Kami akan menyusul, paling cepat Senin (19/11/12) depan,” kata Purnama.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangsel ini menyatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan angka UMK Tangsel sebelum digelar rapat pleno dengan anggota Depeko lainnya. “Tunggu saja yah, saya tidak berani sebutkan angka sebelum ada pleno dengan Depeko,” elaknya.
Ditanya soal lebih besar atau lebih kecil angka UMK yang akan ditetapkan kelak, Purnama lagi-lagi tak bisa memperkirakannya, atau berandai-andai. Menurutnya, semua akan diputusakan bersama dengan Depeko Tangsel yang didalamnya diwakili pemerintah, pengusaha, dan juga buruh. “Ya begitu, kita tunggu saja, semua pasti ditetapkan pada waktunya,” tegasnya.
Sebelumnya, diperkirakan UMK Tangsel tidak akan jauh berbeda dengan angka penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangsel yang mencapai Rp1,7 juta. (tangerangnews)
Sport7 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis7 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan7 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Jabodetabek16 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis7 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Bisnis7 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional21 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional19 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?





















