Hukum
Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok
Polisi menyelamatkan balita tiga tahun yang disandera ayahnya sendiri. Pelaku inisial YB melakukan penyanderaan menggunakan sangkur dan mengancam warga dengan senapan angin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyanderaan ini berawal dari keributan YB dengan tetangganya. Pelaku kemudian mengambil senapan angin.
“Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Zul, kemudian YB mengambil senapan angin,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Merasa terancam, lanjut Hengki, tetangganya itu kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, YB terus berteriak-teriak sehingga warga menghubungi pihak kepolisian.
Menurut Hengki, polisi yang tiba pertama kali ke lokasi tidak berhasil mengamankan YB. Pelaku saat itu malah masuk ke rumahnya dan mengancam anaknya dengan sangkur hingga terjadi penyanderaan.
“Polisi dari Polsek Sukmajaya saat itu sudah berupaya mengamankan pelaku, tetapi pelaku malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota,” tuturnya.
Tak sampai disitu, Hengki menambahkan pelaku kemudian mengancam akan melukai anaknya sendiri. Setelah enam jam melakukan negosiasi, tim gabungan akhirnya menyelamatkan korban sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Hukum7 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan6 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 jam agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno2 jam agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum2 jam agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang










