Hukum
Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok
Polisi menyelamatkan balita tiga tahun yang disandera ayahnya sendiri. Pelaku inisial YB melakukan penyanderaan menggunakan sangkur dan mengancam warga dengan senapan angin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyanderaan ini berawal dari keributan YB dengan tetangganya. Pelaku kemudian mengambil senapan angin.
“Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Zul, kemudian YB mengambil senapan angin,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Merasa terancam, lanjut Hengki, tetangganya itu kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, YB terus berteriak-teriak sehingga warga menghubungi pihak kepolisian.
Menurut Hengki, polisi yang tiba pertama kali ke lokasi tidak berhasil mengamankan YB. Pelaku saat itu malah masuk ke rumahnya dan mengancam anaknya dengan sangkur hingga terjadi penyanderaan.
“Polisi dari Polsek Sukmajaya saat itu sudah berupaya mengamankan pelaku, tetapi pelaku malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota,” tuturnya.
Tak sampai disitu, Hengki menambahkan pelaku kemudian mengancam akan melukai anaknya sendiri. Setelah enam jam melakukan negosiasi, tim gabungan akhirnya menyelamatkan korban sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. (pmj)
- Bisnis7 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024
- Banten7 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Banten7 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Banten7 hari ago
Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo Hadiri Acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
- Nasional4 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi MBS Ki Bagus Hadikusumo
- Bisnis7 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi
- Bisnis4 hari ago
New Honda PCX160 Semakin Berkelas
- Nasional4 hari ago
Lapor Mas Wapres Berikan Tindak Lanjut Aduan Terkait Pertanahan