Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, meskipun Front Pembela Islam mengganti nama menjadi Front Persatuan Islam, tetap saja tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia.
“Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini,” tulis Ali Ngabalin dikuti akun twitternya, Kamis (31/12).
Menurut Ngabalin FPI harus dilarang meskipun mengganti nama. Sebab cita-citanya adalah mendirikan khilafah.
“Karena basis haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku,” jelas Ngabalin.
Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala bentuk aktifitasnya. Tak menunggu waktu lama, sejumlah pengurus FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI), pada Rabu (30/12).
Nama-nama yang disebut sebagai deklarator antara lain, lain mantan Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sabri Lubis. Kemudian Munarman yang pernah tercatat Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman.
Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ust. Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ust. Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, S.H, Habib Ali Alattas, S.Kom, H. I Tuankota Basalamah.
Lalu Habib Syafiq Alaydrus, S.H, H. Baharuzaman, S.H, Amir Ortega, Syahroji, H. Waluyo, Joko, M. Luthfi, S.H. (Fajar)
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport5 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport5 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Pemerintahan3 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Otomotif4 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Internasional3 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon













