Hukum
Ancaman Teroris Harry Kuncoro 15 Tahun Kurungan

Kabartangsel.com- Penangkapan mantan narapidana terorisme, Harry Kuncoro membuat dirinya kembali mendekam di balik sel tahanan. Ia juga diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat menggelar jumpa pers penangkapan salah satu gembong teroris di Indonesia itu.
“Pasal 12A ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasalnya 263 KUHP dan dari keempat pasal yang kita gunakan, ancamannya 15 tahun, tegas Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Diterangkan Dedi, penangkapan Harry Kuncoro ini merupakan yang ke empat kalinya. Ia juga sempat diduga terlibat dalam kasus Bom Bali II, kasus rencana bom di Jakarta, dan rencana penyerangan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu yang lalu.
Densus 88 Antiteror telah menangkap Harry Kuncoro pada 3 Januari 2019 lalu. Saat dtangkap, Harry Kuncoro akan terbang ke Teheran, Iran untuk bergabung dengan ISIS di Suriah. Harry Kuncoro juga menggunakan paspor palsu dalam penerbanngannya tersebut.
“Iya, karena perbuatan berulang dan sudah empat kali, kami berharap hukumannya akan maksimal. Proses penyidikannya terus kami lakukan,” tandas Dedi. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























