Hukum
Apartemen Plt Ketum PSSI Joko Digeledah Satgas Anti Mafia Bola

Kabartangsel.com- Demi tata kelola sepak bola yang baik, satgas anti mafia bola yang dibentuk Polri terus bergerak cepat.
Kali ini, apartemen dan ruang kerja milik orang nomor satu Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono digeledah polisi.
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/2).
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus pengaturan skor ini, polisi menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Argo menegaskan, penggeledahan dilakukan oleh pihak satgas anti mafia bola di kediaman apartemen Ketum PSSI dan kantor PSSI.
“Tadi di rumahnya sama di kantor PSSI. ada di ruang kerjanya JD,” ujar Argo yang juga Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola.
Argo menuturkan, pihak kepolisian menggeledah apartemen Joko berlangsung sejak Kamis malam (14/2) hingga Jumat (15/2) pagi tadi.
Setelah dari Apartemen, satgas anti mafia bola melanjutkan penggeledahan di kantor PSSI dan ditemukan 9 item yang disita oleh penyidik menjadi barang bukti.
“Barang bukti ada handphone, BPKB, ada kunci kantor dan sebagainya kita sita ada 9 item. Kemudian penyidik tadi dengan bawa barbuk yang sudah diketahui oleh yang punya dan barbuk kita bawa ke Polda Metro,” rincinya. (WS/02)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























