TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 sebesar Rp. 5,276 Triliun.
Pengesahan tersebut dihadiri Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar pada acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (30/11/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan badan anggaran bersama jajaran Pemkab telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Kholid.
Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Untuk tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
“Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya,” ucap Zaki.
Diketahui, postur struktur APBD Kabupaten Tangerang, yakni, Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar 5,023 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 5,276 triliun rupiah bertambah sebesar Rp 252,66 miliar rupiah atau naik 5,03%.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 2,264 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,495 triliun bertambah sebesar Rp 230,400 miliar atau naik 10,17%.
Kemudian, pendapatan transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 2,431 triliun setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,475 triliun bertambah sebesar Rp 44,66 miliar atau naik 1,84%.
Lalu, lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 327,89 miliar, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 305,49 miliar berkurang sebesar Rp 22,40 miliar atau turun 6,83%. (RIK/WT)
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Kolaborasi Multipihak
-
Pemerintahan3 hari ago
Entrepreneur Hub Finance: Kolaborasi Kementerian, Pemkot Tangsel dan Perbankan Kembangkan UMKM
-
Bisnis3 hari ago
Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
-
Pemerintahan3 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya PGRI Tangsel Jawab Tantangan Zaman dan Jaga Marwah Profesi Guru
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie: Mengendalikan Inflasi Kunci Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
-
Bisnis3 hari ago
PTPP Percepat Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN
-
Bisnis3 hari ago
KAI Pacu UMKM Binaan Tembus Pasar Global melalui International Apparel & Textile Fair 2025 di Dubai
-
Nasional3 hari ago
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan