Tangsel
APINDO Minta UMK Tangsel Tahun 2014 Sama Dengan KHL Rp 2.226.540

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya, mengatakan pleno kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan 2014 sebesar 3.050.161 yang digelar Jumat (8/11) menemui jalan buntu.
Setelah melakukan negosiasi yang cukup panjang dan alot serta tidak adanya titik temu, akhirnya pleno penetapan UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda hingga 11 November mendatang.
“Belum ada titik temu, jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda,” kata Purnama, Jumat (8/11).
Purnama menjelaskan hasil rapat, Pleno akan digelar lagi pada Senin tanggal 11 November 2013, pukul 13.00 WIB atau setelah dzuhur.
Sebelumnya, pleno penetapan UMK dari kubu buruh menghendaki adanya kenaikan UMK sebesar 3.050.161 atau 34,5 persen dari jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko Kota Tangsel sebesar Rp 2.226.540.
“Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo tetap kekeuh UMK sama dengan angka KHL, yakni Rp 2.226.540,” ujar Purnama.
Karena kedua belah pihak saling tetap ‘keukeuh’ dengan keputusannya masing-masing, akibatnya pleno penetapan UMK Tangsel 2014 harus ditunda. (b8/kt)
Bisnis7 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis7 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis7 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Nasional7 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum7 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026

















