Tangerang Selatan
APRI Tangsel Gelar Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu

Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel, pada Rabu (28/09/2022) menggelar kegiatan Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu, bertempat di Restoran Kampung Anggrek, Serpong Tangsel.
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, Ketua APRI Tangsel, Khaerudin, dan seluruh penghulu se-kota Tangsel.
Dalam sambutannya Kepala Kantor mengingatkan para penghulu untuk terus mengikuti regulasi dan perkembangan zaman. Jika dulu serba manual, sekarang sudah digital dalam bentuk aplikasi.
“Para penghulu dituntut harus menguasai teknologi, karena sekarang semuanya sudah serba digital bahkan dalam penginputan data. Jangan mengandalkan orang lain,” ujarnya.
Kepala Kantor berharap seluruh penghulu Kemenag Tangsel selalu semangat dalam meningkatkan kompetensi khususnya terkait teknologi.
“Ilmu lebih berharga dari apapun, jadi harus semangat,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin yang menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menetapkan beberapa program prioritas, tiga di antaranya melekat pada Bimas Islam yaitu Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, dan Transformasi Layanan Digital.
Ia berharap para penghulu memiliki komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh program Kementerian Agama secara maksimal dengan mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bimtek tersebut sangat penting agar para penghulu memahami peraturan baru tentang E-Dupak (Daftar Usulan Kenaikan Pangkat Elektronik).
“Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu harus dipahami karena akan segera berlaku. Dan saat ini terus disosialisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua APRI, Khaerudin, meminta seluruh penghulu di Kota Tangsel untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas sehingga seluruh penghulu bisa bersatu dan bekerja sama dalam menyelesaikan semua masalah.
“Terutama apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu, di mana semua berkas harus diinput dalam Aplikasi,” ujarnya
Bimtek tersebut mengundang Narasumber dari APRI Pusat, Achmad Fatherus, yang menjelaskan secara detail penggunaan Aplikasi E-Dupak dengan praktek langsung. (afm/fid)
-
Bisnis2 hari ago
Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur
-
Bisnis2 hari ago
Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar hingga Kuartal I 2025
-
Bisnis2 hari ago
KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Vs PSBS Biak, Sandro Embalo: Laga Kandang Harus Dapat 3 Poin!
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Prediksi Persita Vs PSBS Biak: Pendekar Cisadane Percaya Diri, Badai Pasifik Sedang Dalam Tren Positif
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy Sukses Gelar Free Day Class: Bongkar Rahasia Desain Konten Estetik dengan Canva dan AI
-
Bisnis2 hari ago
Sambut Hari Pendidikan Nasional, BRI Finance Permudah Pencairan Fasilitas Dana Tunai Pendidikan
-
Bisnis2 hari ago
Tambah Rp100 Ribu, Naik Evista ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Kini Dapat Fasilitas VIP dan Akses Lounge Mewah