Connect with us

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023 untuk Provinsi Banten. Ada 18 komisioner dari empat KPU yang telah sah untuk menjalankan tugas selama lima tahun kedepan, antara lain KPU Kabupaten Pandeglang 5 orang, KPU Kabupaten Tangerang 5 orang, KPU Kabupaten Cilegon 3 orang serta KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 5 orang.

Pelantikan empat KPU di Banten sendiri didasarkan pada surat keputusan No 475 s/d 478/PP.06-Kep/05/KPU/VI/2018. Hadir dalam pelantikan, anggota KPU RI lainnya, Ilham Saputra serta Evi Novida Ginting serta jajaran KPU Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan dua pesan penting untuk terus dipegang oleh anggota KPU. Pertama terkait tranparansi dalam bekerja. “Dan KPU telah menyediakan sarananya. Maka keterbukaan harus dilakukan,” ujar Arief Budiman di Tangerang, Sabtu (16/6/2018).

Pesan kedua, Arief juga mengimbau agar anggota yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Hal ini ditegaskan betul oleh dia dengan kalimat bahwa siapa yang melanggar dengan ini maka sanksi tegas akan segera diberikan. “Kita sudah punya pengalaman dan tidak perlu menunggu akan kami berhentikan,” tutur Arief.

Advertisement

Berikut nama-nama anggota KPU kab/kota di Provinsi Banten yang dilantik:
Kabupaten Pandeglang
1. Ahmad Suja’i
2. A Munawar
3. Andri Ausini
4. Ahmadi
5. Samsuri

Kabupaten Tangerang
1. Muhamad Ali Zaenal Abidin
2. Ahmad Subagja
3. Imron Mahrus
4. Wahyu Diana Mulya
5. Ita Nurhayati

Kota Cilegon
1. Irfan Alfi
2. Eli Jumaeli
3. Patchurrochman

Kota Tangerang Selatan
1. Bambang Dwitoro
2. M Taufiq MZ
3. Achmad Mudjahid Zein
4. Ajat Sudrajat
5. Ade Wahyu Hidayat

Advertisement

(red/fid)

Populer