Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bolos pada apel hari pertama kerja, Senin (10/6/2019), bakal disanksi. Salah satu sanksi yang diterapkan, yakni pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Perihal sanksi, tentunya para ASN (yang bolos) akan diberikan sanksi tegas,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019).
Pemberian sanksi, menurutnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup. Yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan TPP,” tandasnya.
Senada dikatakan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Walikota Tangsel dua periode ini mengatakan bahwa ASN yang membolos bakal disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disinggung mengenai ASN yang masih bolos atau tidak masuk tanpa keterangan, Airin akan menunggu data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Kita kembalikan ke sistem dan aturan, walaupunpun tidak ada yang masuk pasti ada alasan. Kita minta BKPP untuk mengecek dahulu alasanya apa dan kita kembalikan ke aturan, karena kita ASN tentunya mempunyai aturan,” tegasnya. (plp)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis15 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis15 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis15 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah












