Connect with us

Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie melakukan inpeksi mendadak (sidak) baik pelayanan maupun pegawai bertempat di Kantor Disdukcapil dan Bapenda Tangsel, Senin (10/6).

Wakil Walikota Benyamin menjelaskan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bolos pada apel hari pertama kerja, Senin (10/6), bakal disanksi. Salah satu sanksi yang diterapkan, yakni pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

“Perihal sanksi, tentunya para ASN (yang bolos) akan diberikan sanksi tegas,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie.

Pemberian sanksi, menurutnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Advertisement

“Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup. Yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan TPP,” tandasnya

Populer