Banten
Audiensi Komisi V DPRD Banten Bersama PKC PMII Banten dan Badko HMI Jabodetabek Banten

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dengan PKC PMII Banten dan Badko HMI Jabodetabek Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/03/2023).
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa beserta anggota Komisi V dr. Hj. Shinta Wisnuwardhani dan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga Kepala Bidang SMK Dindikbud Provinsi Banten.
Syamsul selaku Ketua Forum menuturkan bahwa kedatangannya ke Komisi V tersebut ingin menyampaikan mengenai dugaan mal administrasi dan pungutan liar terhadap siswa dan indisipliner oknum jajaran pendidik SMK Negeri 4 Kabupaten Pandeglang. Dugaan yang dimaksud yakni iuran psikotest di sekolah yang dilakukan secara paksa oleh oknum kepala sekolah.
Ia mengatakan bahwa siswa yang tidak membayar iuran akan diancam tidak dapat mengikuti ujian dan kegiatan di sekolah, dan juga oknum tersebut menjanjikan hasil psikotest akan keluar seminggu setelah ujian dilakukan namun ia tidak memenuhinya sehingga para siswa melakukan unjuk rasa kepada oknum kepala sekolah tersebut.
Menindaklanjuti unjuk rasa yang telah terjadi, oknum sekolah tersebut menetapkan satu siswa yang dianggap sebagai provokator unjuk rasa dan meminta orang tua siswa tersebut beserta camat setempat untuk menandatangi surat pengunduran diri dari siswa yang sedang mengenyam semester genap di Kelas XII.
Kasus tersebut kemudian diangkat ke media sosial sehingga menjadi perhatian publik dan menyeret oknum sekolah untuk meminta siswa tersebut kembali bersekolah.
“Kami berharap kasus tersebut tidak hanya selesai, namun juga harus ada efek jera terhadap oknum tersebut agar kasus tersebut tidak terulang kembali ke depannya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan dan menjelaskan terlebih dahulu hak dan kewenangan dari sekolah yang menjadi penyambung dari Dinas Pendidikan.
Ia mencatat beberapa point seperti iuran jariyah, psikotes, dan seragam yang diduga sebagai pungli oleh Forum tersebut, akan di cross check terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Menutup audiensi ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap kasus tersebut tidak menghalangi harumnya nama SMKN 4 Kabupaten Pandeglang yang memiliki prestasi di tingkat internasional.
“Perlu pemahaman kita bersama bahwa dalam meningkatkan pendidikan tidak hanya oleh pihak pemerintah dan sekolah saja tetapi juga perlu peran dari orang tua, dan harapannya SMKN 4 Pandeglang dapat terus menuai prestasi ke depannya,” tuturnya.
Serba-Serbi19 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You



















