Connect with us

Beredar informasi pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2021 mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Konon dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp  itu menyebutkan, bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan selama 4 bulan ke depan.  Bahkan, pesan tersebut juga menyertakan sebuah link atau tautan yang digunakan untuk pendaftaran penerimaan dana bansos.

Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan klarifikasi Humas Pemprov DIY melalui laman Instagram resminya @humasjogja. Informasi itu tidak benar atau hoaks.

Humas Pemprov DIY Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tersebut dan mengabarkan kepada teman, keluarga dan kerabat bahwa informasi yang beredar tersebut adalah kabar hoaks. (rls)

Advertisement

Populer