Connect with us

Banten

Banten Raih Penghargaan Nasional dari KIP

Pemprov Banten meraih penghargaan nasional dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Terbaik Peringkat ke-5 dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Badan Publik Pemerintah Daerah.

Penghargaan nasional ini diserahkan Wakil Presiden, Boediono, kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/12).

Turut hadir pada acara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring beserta Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Abdul Hamid Dipopramono.

ā€œSejak UU Keterbukaan Informasi Publik disahkan, kami di Pemprov Banten dengan segera menyiapkan semua perangkat yang diperlukan agar masyarakat Banten bisa mendapat informasi yang sudah menjadi haknya. Alhamdulillah dalam waktu setahun semua perangkat sudah lengkap dan berjalan. Semuanya transparan dan semuanya itu untuk Banten,ā€ kata Atut.

Advertisement

Kuatkan motivasi

Ia menyampaikan, penghargaan ini makin menguatkan motivasi pemprov untuk menjalankan good governance. ā€œInsya Allah ke depan akan lebih baik lagi,ā€ katanya.

Menurut Atut, informasi itu salah satu alat yang paling kuat untuk memberdayakan manusia mencapai hidup yang lebih baik. ā€œKami meyakini bahwa ini adalah hak masyarakat Banten dapatkan informasi dan tanggung jawab Pemprov Banten untuk sediakan informasi,ā€ ujarnya.

Ia menyampaikan, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/2010 tentang pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten sudah menerbitkan Pergub No. 16/2012 untuk memberikan pedoman pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemprov Banten, SK Gubernur No. 499/2011 dan No. 499/2013 untuk menguatkan sumber daya manusia (SDM) pengelola informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemprov Banten, serta pembuatan sistem apilkasi PPID. (kb/kt)

Advertisement

Populer