Nasional
Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021 Dilanjutkan
Pemerintah melanjutkan pemberian bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
âSehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,â jelasnya saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, Rabu (04/08/2021).Â
Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan. Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek:Â http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Sehingga untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Langkah selanjutnya yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
âMohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,â tekan Menteri Nadiem. Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, pada tahun 2020 dan 2021 bantuan sebesar Rp13,2 triliun telah disalurkan, bahkan Kemdikbudristek menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
âBantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,â jelas Nadiem.
Mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
âBantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,â jelas Menteri Nadiem.
Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Turut hadir dalam peresmian virtual itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama. Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan lanjutan kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
âMelalui skema kebijakan perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan dalam bentuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, diskon listrik, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, dan tentunya Subsidi Kuota Internet,â jelas Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan berdasarkan hasil survei pelaksanaan PEN kluster perlindungan sosial disimpulkan bahwa penargetan program semakin baik dan untuk bantuan kuota internet juga membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
âUntuk bantuan kuota internet, 85% responden menilai bantuan ini membantu meringankan beban ekonomi, sementara 83% merasa terbantu dalam proses belajar mengajar, kemudian tingkat kepuasan publik kategori cukup puas dan sangat puas mencapai 63,2%,â jelasnya.
- Pemerintahan6 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Banten7 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2025
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Tangerang5 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta âParamount Fun Color Runâ 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Bisnis7 hari ago
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Bisnis4 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Â
- Bisnis4 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi