Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan pelayanan informasi kepada masyarakat yang beraktifitas di Taman Kota I BSD, Serpong, Minggu (29/7).
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pelayanan dan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB).
“Kita membuka layanan informasi mengenai PBB dan BPHTB, selain itu pula kita mensosialisasikan jatuh tempo PBB yang akan berakhir pada 31 Agustus 2018, “ ungkapnya.

Indri mengatakan, untuk sosialisasi ini, sebanyak 12 pegawai Bapenda melakukan sosialisasi memberikan formulir mengenai produk PBB dan BPHTP, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin mengetahui mengenai PBB dan BPHTB, jatuh tempo dan pengapusan denda serta lainnya.
“Petugas membuka meja informasi dari Pukul 06.00 hingga Pukul 09.00 Wib, dengan adanya meja informasi ini banyak masyarakat yang bertanya dan meminta formulir untuk keperluan pembetulan data objek pajak mereka, serta ada masyarakat yang meminta penjelasan mengenai aturan undang-undang dan minta buku saku PBB dan BPHTB,” jelasnya. (red/fid)
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport13 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














