Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 25 hektar di Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (17/08/22).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Temuan ini berasal dari pendalaman 4 kasus jaringan Aceh, Lampung, dan Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, sebanyak 270 kilogram ganja disita penyidik.
“Dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2022. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja, sumber daripada barang bukti yang disita petugas,” terang Jenderal Bintang Satu.
Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menjelaskan awalnya tim hanya menemukan tiga ladang ganja. Setelah pengembangan lebih jauh, penyidik berhasil mendapati total 9 ladang ganja.
“Ladang berada di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Masing masing titik tersebut terdapat ladang ganja dengan kurang lebih 3 sampai 4 hektar dan total sekitar lebih kurang 25 hektar, untuk kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar,” tutur lulusan Akabri tahun 1991.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri membeberkan ladang tersebut menyuplai ganja ke 3 jaringan tepatnya mulai dari Lampung Selatan, Jakarta Timur dan Kota Banda Aceh.
Dalam kasus ini ada 13 tersangka yang ditangkap berinisial DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS. Sementara masih ada satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial H alias IK.
Atas perbuatannya, lanjut Krisno, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan (2), dan Subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis



















