Tangerang Selatan
Bawaslu Tangsel: 320 Warga Daftarkan Diri jadi PKD

Sebanyak 320 warga yang tinggal di Tansgel mendaftarkan diri sebagai PKD untuk 54 kelurahan. Adapun angka tersebut terdiri dari 181 Warga Tangsel Laki-laki dan sisanya 129 adalah perempuan.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Karina Permata Hati menjelaskan bahwa pelaksanaan tahapan saat ini adalah perbaikan dari yang sudah mendaftar.
”Jadi, perbaikan berkas yang sudah mendaftarkan diri dilakukan. Bawaslu memberikan kesempatan kepada seluruh pendaftar jika memang nantinya setelah diperiksa ada berkas yang belum lengkap,” ujar Karina.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan setelah perbaikan ini, akan diketahui mana kelurahan yang akan diperpanjang pendaftarannya.
”Pendaftaran ini memiliki kriteria, salah satunya adalah keikutsertaan perempuan, pendaftar tidak boleh menjadi anggota partai minimal lima tahun ke belakang, kemudian juga ada beberapa persyaratan lain yang dibutuhkan pemeriksaan untuk memastikan pendaftar memenuhi syarat atau tidak,” ujar Acep
Sementara perbaikan berkas pendaftaran ini akan berlangsung hingga tangga 22 Januari 2023. (bt)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
















