Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan akan menghadapi sidang DKPP terkait dengan kasus nomo 2-PKE-DKPP/I/2021. Sidang ini rencananya akan dilakukan secara virtual mengingat beberapa daerah masih memberlakukan PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep menjelaskan dalam kasus ini, seluruh anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan hadir melalui virtual. Dan meyiapkan keterangan serta barang bukti yang sudah disiapkan oleh tim.
”Pada saat persiapan pun kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi agar tidak ada barang bukti yang kurang pada saat sidang nanti,” ujar Acep.
Dia menjelaskan juga, kesiapan menghadapi sidang ini dilakukan dengan matang. Hal tersebut dikarenakan bahwa Bawaslu sudah melakukan pengawasan serta penganagan pelanggaran dari laporan yang sudah diterima oleh Bawaslu.
”Serta beberapa temuan yang memang merupakan hasil kinerja pengawas di lapangan,” ujar Acep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel juga mengikuti sidang DKPP sebanyak dua kali. Dimana dalam kasus-kasus tersebut, majelsi DKPP menyatakan bahwa Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan tidak terbukti bersalah dan sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Sehingga nama-nama anggota Bawaslu diputuskan untuk direhabilitasi sebagaimana mestinya. (red/fid)
Bisnis6 hari agoSepanjang 2025, Polytron Catat Kinerja Positif
Bisnis7 hari agoSewa Virtual Office dan Cara Memanfaatkannya untuk Operasional Bisnis
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Bisnis6 hari agoEllips Luncurkan Hair Mask Kemasan Jar 200 Gram
Bisnis6 hari agoLG Resmi Pasarkan LG StanbyME 2 di Indonesia, TV Portabel Fleksibel dengan Layar Lepas-Pasang
Bisnis6 hari agoPororo Zero Hadir di Indonesia, Inovasi Minuman Anak Tanpa Gula
Techno4 hari ago15 Aplikasi Kasir Android Terbaik yang Punya Fitur Lengkap di Indonesia














