Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan akan menghadapi sidang DKPP terkait dengan kasus nomo 2-PKE-DKPP/I/2021. Sidang ini rencananya akan dilakukan secara virtual mengingat beberapa daerah masih memberlakukan PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep menjelaskan dalam kasus ini, seluruh anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan hadir melalui virtual. Dan meyiapkan keterangan serta barang bukti yang sudah disiapkan oleh tim.
”Pada saat persiapan pun kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi agar tidak ada barang bukti yang kurang pada saat sidang nanti,” ujar Acep.
Dia menjelaskan juga, kesiapan menghadapi sidang ini dilakukan dengan matang. Hal tersebut dikarenakan bahwa Bawaslu sudah melakukan pengawasan serta penganagan pelanggaran dari laporan yang sudah diterima oleh Bawaslu.
”Serta beberapa temuan yang memang merupakan hasil kinerja pengawas di lapangan,” ujar Acep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel juga mengikuti sidang DKPP sebanyak dua kali. Dimana dalam kasus-kasus tersebut, majelsi DKPP menyatakan bahwa Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan tidak terbukti bersalah dan sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Sehingga nama-nama anggota Bawaslu diputuskan untuk direhabilitasi sebagaimana mestinya. (red/fid)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














