Connect with us

Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Umumkan Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa setelah Bawaslu Kota Tangerang Selatan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB. Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Tangerang Selatan pada 26 Oktober 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih melalui keputusan Nomor: 109/KP.01.00/BT-08/10/2022 sebagai berikut:

Download Pengumuman Panwascam Terpilih << ——- 

Advertisement

Nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih selanjutnya mengikuti Pelantikan dan Pembekalan yang akan dilakukan pada hari Jum’at-Sabtu tanggal 28-29 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB bertempat di Soll Marina Hotel Jl. Raya Serpong, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Panwaslu Kecamatan terpilih wajib menyampaikan Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas sebelum Pelantikan. Panwaslu Kecamatan terpilih mengikuti pelantikan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Hadir di Lokasi 30 menit sebelum Pelantikan dimulai.
2. Membawa KTP elektronik.
3. Bagi Laki-laki memakai Kemeja Putih, Celana Hitam, Dasi Merah, Peci Hitam, Sepatu
Pantofel.
4. Bagi Perempuan memakai Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, Dasi Merah, Sepatu
Pantofel, bagi yang mengenakan Jilbab berwarna Putih.
5. Mengikuti tata tertib dan ketentuan panitia selama kegiatan berlangsung.

Advertisement

DOWNLOAD PENGUMUMAN PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

 

Populer