Peraturan Menteri Keuangan tentang Penundaan Penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 ini ternyata tidak cukup mengkhawatirkan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara.
“Kebijakan DAU ini kan bunyinya bukan memotong tetapi menunda, jadi otomatis pusat akan memberikannya lagi, kalau pun tidak tahun ini berarti bisa diberikan tahun depan,” kata Airin usai bertemu Menteri PANRB Asman Abnur di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (29/8).
Menurut Airin, kebijakan yang dibuat Menteri Keuangan sesuai dengan skala prioritas yang ada untuk bangsa dan negara Indonesia. Dalam menyiasatinya, Kota Tangsel masih tetap memanfaatkan sisa lebih anggaran (silpa). “Kita melihat apakah kemungkinan silpa itu ada di kami dan kalau pun tidak kami bisa menganggarkannya di tahun berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, Kemenkeu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 mengenai penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 19,42 triliun. Ada sekitar 169 daerah yang mendapat penundaan DAU, salah satunya Pemerintah Provinsi Banten dan enam kabupaten/kota termasuk yang ditunda.
DAU yang diterima Pemprov Banten senilai Rp 31,389 miliar per bulan, Pandeglang Rp 32,183 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 54,167 miliar, Cilegon Rp 21,944 miliar, Kota Tangerang Rp 39,906 miliar, Kota Tangerang Selatan 26,322 miliar, dan Kota Serang Rp 17,599 miliar. (hprb/fid)
-
Bisnis3 hari ago
Tetap Produktif di bulan Ramadan, Freelancer Sribu Jadi Andalan Pebisnis
-
Bisnis2 hari ago
Bahas Sustainability dalam Transportasi Perkeretaapian, Dirut KAI Jadi Narasumber Kuliah Umum di FEB UI
-
Bisnis2 hari ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
196 Pegawai KAI Group Telah Mendapatkan Transfer Knowledge Pengoperasian Whoosh
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy dan Universitas Sari Mutiara Sinergi Perkuat Keterampilan Digital Mahasiswa
-
Nasional3 hari ago
Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online
-
Bisnis2 hari ago
Membuka Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan: Wawasan Inti dari Webinar ISI
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara, ASN, PPPK, Hakim, Prajurit TNI-Polri, dan Pensiunan