Banten
Belanjakan Rp2,3 T untuk Produk Dalam Negeri, Wagub Andika Hazrumy: Banten Peringkat 3 Nasional

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan Pemprov Banten menduduki peringkat ketiga Nasional sebagai pemerintah provinsi yang membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri pada tahun anggaran 2022 tahun ini. Secara keseluruhan, APBD Pemprov Banten tahun ini yang dialokasikan untuk pembelian produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, sebesar Rp2,3 triliun.
“Alhamdulillah kota komitmen dengan arahan Pak Presiden (Presiden RI Joko Widodo) tentang pembelian produk dalam negeri, dan itu terbukti dengan kita berada di peringkat ketiga Nasional pemerintah provinsi dengan belanja produk dalam negeri tertinggi dari 34 provinsi,” kata Andika kepada pers usai menghadiri acara Aksi Afirmasi Bangga Produk Buatan Dalam Negeri di Hotel Grandhyatt, Nusadua, Bali, Jumat (25/3). Dalam acara dengan agenda utama pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo tersebut, Andika didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso dan Kepala Koperasi dan UMKM Agus Mintono.
Dikatakan Andika, Pemprov Banten sudah sejalan dengan arahan Presiden Jokowi agar pemerintah termasuk pemda, BUMN, BUMD dan lembaga-lembaga Negara lainnya membelanjakan anggaran belanjanya untuk produk dalam Negeri terutama produk UMKM. “Kami sudah mendelegasikan komitmen ini agar dijaga oleh OPD di lingkungan Pemprov Banten,” kata Andika.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso, menambahkan, apresiasi dari pemerintah pusat diberikan Presiden Jokowi dalam acara tersebut kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri. “Pemprov Banten sendiri di APBD tahun ini belanja untuk produk dalam negeri mencapai Rp2,3 triliun atau peringakat ketiga di bawah DKI Jakarta dan Jatim,” kata Babar.
Menurut Babar, Pemprov Banten memang sudah memproyeksikan prioritas belanja daerah di anggaran tahun 2022 ini untuk produk dalam negeri sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Instruksi Presiden 2/2009 tentang Penggunaaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Secara spesifik, lanjutnya, arahan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Peningkatan Produk Dalam Negeri (TPPDN) di setiap unit pemerintahan. “Di Pemprov Banten kebetulan saya diamanati Gubernur sebagai Ketua TPPDN yang memastikan semua OPD mengoptimalkan anggaran belanjanya untuk produk dalam negeri,” ujarnya.
Sebelumnya dalam arahannya Presiden Jokowi mendorong Kementerian maupun Lembaga hingga kepala daerah menggunakan produk dari dalam negeri. Jokowi menegaskan, akan mengecek program pengadaan barang dan jasa dari masing-masing lembaga.
Menurut Presiden, apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan APBD serta anggaran BUMN untuk belanja barang buatan lokal maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, saat ini berbagai negara sedang menghadapi kesulitan ekonomi, termasuk Indonesia. (Red)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport3 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum4 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan6 hari agoPelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat









































