Hukum
Berkas Dakwaan Ratna Sarumpaet Tuntas dan Siap Disidangkan

Kabartangsel.com- Terdakwa kasus hoax atau penyebar informasi kebohongan, Ratna Sarumpaet tak lama lagi akan menjalani sidang. Surat dakwannya telah dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri DKI dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri DKI, Jakarta Selatan Supardi di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/2). Ia menyatakan berkas dakwaan telah selesai dan langsung diserahkan.
“Iya, Alhamdulillah,” ungkap Supardi menanggapi pertanyaan wartawan seputar berkas Ratna Sarumpaet.
“Nanti ya. Sekarang belum (Dilimpahkan). Tanya kapan toh as soon as possible secepat cepatnya. Tunggu kalau enggak hari ini, besok, besok lusa. Tunggu saja,” sambung Supardi.
Ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan dinyatakan sebagai tersangka, setelah dirinya menyebarkan berita hoax yang dijadikan pembenaran. Kasus itupun sempat ramai dan membuat publiki terkejut, saat Ratna Sarumpaet meralat kebohongannya sendiri. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (Gtg-03).
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Politik6 hari agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport1 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2







































