Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo dipastikan tidak akan memberikan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada 9 Desember. Itu karena keponakan Menhan Prabowo Subianto bukan warga Tangsel dan tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara lima kandidat lainnya yang ber-KTP Tangsel akan memberikan hak suara mereka di lokasi yang sudah ditentukan. “Iya betul, karena KTP-nya Ibu Saraswati masih KTP DKI Jakarta. Tidak terdaftar di DPT,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat di kantornya, kemarin.
Ajat memastikan bahwa kelima kandidat lainnya akan menggunakan hak pilihnya di Tangsel.Pilkada Tangsel diikuti tiga pasangan calon yaitu nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (red/fid)
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport12 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














