Bisnis
BUMD PITS Kota Tangsel Resmi Berubah Menjadi Perseroda Khusus Air Minum

Satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) resmi berubah menjadi Perseroda atau Perusahaan Perseroan Daerah.
Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah.
Untuk Perseroda PITS sendiri sahamya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangsel. Adapun perseroda yang baru ini akan khusus bergerak di bidang air minum atau Perseroda Khusus Air Minum.

“Setelah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2023 ini segera akan ditindaklanjuti dengan perubahan akta notaris dari yang semua badan hukum PT menjadi Perseroda, kini prosesnya sedang berjalan,” demikian disampaikan Shinta Dewi Rengganis, Humas BUMD PITS kepada media, Jum’at (19/5).
Perubahan badan hukum BUMD ini telah dituangkan dalam Perda No. 2 Tahun 2023, dengan demikian Kota Tangsel ini telah memiliki PDAM sendiri. (fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan



























