Bisnis
BUMD PITS Kota Tangsel Resmi Berubah Menjadi Perseroda Khusus Air Minum

Satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) resmi berubah menjadi Perseroda atau Perusahaan Perseroan Daerah.
Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah.
Untuk Perseroda PITS sendiri sahamya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangsel. Adapun perseroda yang baru ini akan khusus bergerak di bidang air minum atau Perseroda Khusus Air Minum.

“Setelah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2023 ini segera akan ditindaklanjuti dengan perubahan akta notaris dari yang semua badan hukum PT menjadi Perseroda, kini prosesnya sedang berjalan,” demikian disampaikan Shinta Dewi Rengganis, Humas BUMD PITS kepada media, Jum’at (19/5).
Perubahan badan hukum BUMD ini telah dituangkan dalam Perda No. 2 Tahun 2023, dengan demikian Kota Tangsel ini telah memiliki PDAM sendiri. (fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
























