Bisnis
BUMD PITS Kota Tangsel Resmi Berubah Menjadi Perseroda Khusus Air Minum

Satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) resmi berubah menjadi Perseroda atau Perusahaan Perseroan Daerah.
Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah.
Untuk Perseroda PITS sendiri sahamya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangsel. Adapun perseroda yang baru ini akan khusus bergerak di bidang air minum atau Perseroda Khusus Air Minum.

“Setelah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2023 ini segera akan ditindaklanjuti dengan perubahan akta notaris dari yang semua badan hukum PT menjadi Perseroda, kini prosesnya sedang berjalan,” demikian disampaikan Shinta Dewi Rengganis, Humas BUMD PITS kepada media, Jum’at (19/5).
Perubahan badan hukum BUMD ini telah dituangkan dalam Perda No. 2 Tahun 2023, dengan demikian Kota Tangsel ini telah memiliki PDAM sendiri. (fid)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba



































