Menindaklanjuti intruksi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 dan berdasarkan pertimbangan kondisi Kota Tangsel saat ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran tentang himbauan bekerja di rumah (work from home).
Surat edaran dengan nomor: 568/239-DISNAKER yang ditandatangani oleh Kepala Disnaker Tangsel Sukanta ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan se-Kota Tangsel.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Maret 2020. Silahkan diunduh Surat Edaran Disnaker Tangsel Tentang Himbauan Bekerja di Rumah Bagi Perusahaan. (fid)
-
Serba-Serbi19 jam ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Pemerintahan2 hari ago
Kolaborasi dengan PWI, Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan dan Masyarakat
-
Banten17 jam ago
Komisi V DPRD Banten Hadiri FGD Bersama Dindikbud
-
Pemerintahan2 hari ago
Pilar Saga Ichsan Gaungkan Ekonomi Kreatif sebagai Fondasi Masa Depan Tangsel
-
Nasional17 jam ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA
-
Kabupaten Tangerang17 jam ago
Moch Maesyal Rasyid: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Nasional17 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
-
Pemerintahan18 jam ago
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa