Menindaklanjuti intruksi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 dan berdasarkan pertimbangan kondisi Kota Tangsel saat ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran tentang himbauan bekerja di rumah (work from home).
Surat edaran dengan nomor: 568/239-DISNAKER yang ditandatangani oleh Kepala Disnaker Tangsel Sukanta ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan se-Kota Tangsel.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Maret 2020. Silahkan diunduh Surat Edaran Disnaker Tangsel Tentang Himbauan Bekerja di Rumah Bagi Perusahaan. (fid)
-
Bisnis2 hari ago
Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan
-
Banten2 hari ago
Hasil Pertandingan Dewa United Banten FC Vs Malut United Skor Akhir 1-3
-
Jabodetabek1 hari ago
Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Carlos Pena Tegaskan Pendekar Cisadane Siap Lawan Macan Kemayoran
-
Jabodetabek1 hari ago
Prediksi Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Carlos Pena Reuni dengan Macan Kemayoran
-
Jabodetabek24 jam ago
Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Rizky Ridho Sumbang 1 Gol di Babak Pertama
-
Jabodetabek1 hari ago
Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Macan Kemayoran Targetkan Kemenangan di Laga Perdana BRI Super League 2025/2026
-
Jabodetabek1 hari ago
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persita Tangerang: Duel Panas di Laga BRI Super League 2025/2026
-
Jabodetabek23 jam ago
Hasil Akhir Skor Persija Jakarta Vs Persita Tangerang 4-0