Connect with us

Pemerintahan

Damkar Tangsel Rutin Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Bencana Kebakaran

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat rutin melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran kepada masyarakat.

Kepala Kantor Damkar Kota Tangsel, Agus Budi Darmawan mengatakan peristiwa kebakaran di tujuh wilayah Kota Tangsel masih terus terjadi. Hingga pekan ketiga November 2015, tercatat  sudah ada 91 kasus kebakaran.

“Akibat bencana tersebut dipastikan telah menyebabkan kerugian harta benda. Kalau ditaksir total kerugiannya mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Agus Budi Darmawan.

Menurutnya, 90 persen penyebab utama kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Sedangkan 10 persen disebabkan oleh faktor kelalaian manusia (human error). Melihat hal itu, Kantor Damkar Kota Tangsel menurutnya terus berkomitmen untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat Kota Tangsel dan sekitarnya.

Advertisement

Sesuai standar operasional pelayanan (SOP), petugas pemadam kebakaran telah tiba di lokasi minimal 15 menit setelah insiden kebakaran dilaporkan. Tekad pelayanan prima tersebut sesuai dengan 5 Panca Dharma tentang tugas pemadam kebakaran Yaitu, Pencegahan dan Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan (baik kepada korban manusia maupun harta benda), Pemberdayaan masyarakat, dan Pemadaman Khusus Bahan-bahan Berbahaya.

Agus tegaskan, dirinya tetap optimis dengan formasi skuad pasukan pemadam kebakaran yang ada. Didukung sebanyak 117 personel tenaga lapangan, serta 30 orang petugas administrasi, total petugas sebanyak 147 orang cukup ideal. Mereka ini didukung oleh kesiapan armada 14 unit truk brainweer ukuran sedang dan kecil sesuai akses jalan di Kota Tangsel.

“Di internal kami juga ada program peningkatan kualitas SDM petugas damkar Tangsel melalui Bimtek pemadam 1 dan 2 tingkat dasar. Instrukturnya langsung dari Kementerian Dalam Negeri, dimana lokasi Diklat bagi semua petugas damkar di Kota Bandung dan Kota Depok,” jelasnya.

Sebagaimana tertuang di Panca Darma pemadam kebakaran yaitu pencegahan dan pengendalian, maka diakui Agus, hal itu menjadi program unggulan atau primadona. Program ini diprioritaskan melalui sosialisasi pencegahan kepada seluruh elemen masyarakat dan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) baik di setiap kelurahan kecamatan dan sekolah-sekolah di Kota Tangsel.

Advertisement

Agus menjelaskan, secara periodik dan berkesinambungan pihaknya terus menggulirkan program sosialisasi kepada masyarakat umum. Seperti melalui pelatihan pelatihan bimbingan teknis maupun simulasi penanggulangan bahaya kebakaran di gedung-gedung lokasi sentra kegiatan perekonomian.

Kegiatan diharapkan mampu memberikan edukasi deteksi dini ketika menghadapi insiden yang berpotensi terjadinya kebakaran. Contoh riilnya, rekrutmen relawan balakar yang anggotanya terdiri dari masyarakat sekitar.

Di Kota Tangsel pada tahun ini sudah tiga kali rekruitmen anggota balakar. Setiap kali rekruitmen ada sebanyak 40 orang warga diberikan penyuluhan dan pelatihan mengatasi api.

“Idealnya setiap bangunan gedung punya hydrant, speringkel sendiri-sendiri. Kecuali rumah tinggal yang hanya dianjurkan mempunyai alat pemadam api ringan (apar) pencegahan dan pemadaman kebakaran,” papar Agus.

Advertisement

Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Payung hukum tersebut bakal menjadi dasar bagi Kantor Pemadam Kebakaran Kota Tangsel dalam menerapkan setiap kebijakan kepada masyarakat ataupun lembaga di wilayah sekitar.

“Mengingat perda ini baru, jadi selama setahun dibutuhkan sosialisasi kepada para pemilik gedung yang ada di wilayah Tangsel. Efektif perda ini tahun 2016 bagi para pengusaha yang secara sengaja tidak mengurus izin akan ada sanksinya,” tegas Agus.

Secara keseluruhan bangunan lama yang sudah berdiri rata-rata telah memiliki alat pencegahan dan pemadaman kebakaran. Oleh karena itu, Kantor Damkar Kota Tangsel mengimbau para pengusaha atau pemilik gedung perkantoran maupun komersil, untuk mengurus dokumen permohonan perizinan resmi di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel.

Advertisement

Selain itu, Damkar Kota Tangsel juga terus menyosialisasikan nomor pusat pengaduan kebakaran kepada warga. Dengan nomor pusat pengaduan tersebut, diharapkan masyarakat dengan mudah bisa melaporkan kebakaran kepada Damkar.

“Kita juga terus menyosialisasikan call center 0811900074 kepada seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (ADV)

Populer